Profil Kami
Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Pendidikan Mandalika (UNDIKMA) adalah jantung dari penjaminan kualitas di lingkungan perguruan tinggi. Didirikan sebagai unit kerja mandiri dan strategis, LPMI bertanggung jawab memastikan seluruh penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—berjalan secara konsisten, terukur, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Melalui pendekatan sistematis berbasis siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), LPMI mengubah prinsip kualitas dari sekadar wacana menjadi budaya kerja harian di seluruh unit institusi.
Tugas Utama
-
Penyusunan & Pengembangan Standar: Merumuskan dokumen kebijakan, manual, standar, dan formulir mutu yang selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
-
Monitoring & Evaluasi Diri: Memantau pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik secara berkala untuk mendeteksi potensi ketidaksesuaian sejak dini.
-
Penyelenggaraan Audit Mutu Internal (AMI): Mengordinasikan audit independen setiap tahun untuk mengukur ketercapaian sasaran mutu di tiap program studi dan unit kerja.
-
Pendampingan Akreditasi: Memfasilitasi dan mendampingi unit kerja dalam persiapan akreditasi nasional maupun internasional.
Wewenang
-
Aksesibilitas Data Mutu: Mengakses seluruh data, dokumen, dan proses operasional di tingkat fakultas, program studi, maupun lembaga penunjang untuk kepentingan evaluasi.
-
Rekomendasi Strategis: Memberikan rekomendasi tindakan korektif dan peningkatan mutu secara langsung kepada Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor/Ketua).
-
Penilaian Independen: Menentukan status kepatuhan (compliance) seluruh unit terhadap standar mutu yang ditetapkan tanpa intervensi pihak luar.
-
Penghentian/Koreksi Proses: Mengusulkan penghentian atau perbaikan atas kegiatan yang terbukti tidak memenuhi standar keselamatan atau mutu baku.
Kinerja & Dampak Realistis
Kinerja LPMI tidak diukur dari seberapa banyak dokumen yang diarsipkan, melainkan dari dampak nyata terhadap reputasi dan tata kelola perguruan tinggi:
-
Peningkatan Status Akreditasi: Keberhasilan mendorong mayoritas program studi meraih predikat unggul/terakreditasi internasional.
-
Kepuasan Pemangku Kepentingan: Tingginya tingkat kepuasan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta pengguna lulusan (user) terhadap layanan kampus.
-
Penyelesaian Tindak Lanjut Audit: Kecepatan dan ketepatan unit kerja dalam menindaklanjuti temuan audit mutu internal setiap periodenya.
LPMI berdiri sebagai pilar transparansi dan akuntabilitas, memastikan bahwa setiap mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar terbaik dan setiap lulusan memiliki daya saing tinggi di dunia kerja.
Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI)
Gedung Pascasarjana
Universitas Pendidikan Mandalika
Jl. Pemuda No. 59 A Mataram
Nusa Tenggara Barat
Telp./Fav. (0370) 632082
@2026
FAKULTAS
- Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP)
- Fakultas Sains, Teknologi, dan Terapan (FSTT)
- Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Masyarakat (FIKKM)
- Fakultas Budaya, Manajemen, dan Bahasa (FBMB)
- Fakultas Kedokteran Hewan (FKH)
- Pascasarjana dan Profesi
LEMBAGA
» Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
» Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI)
» Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M)
» Satuan Pengawas Internal (SPI)
BIRO & UPT
» Biro Administrasi dan Akademik (BAAK)
» Biro Administrasi Umum (BAU)
» Biro Keuangan
» Biro Hubungan Masyarakat (BHM)
» Biro Kerjasama Internasional (BKI)
UNIT PELAKSANA TEKNIS
» UPT Perpustakaan
» UPT Pusat Bahasa (PuBah)
» UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (UPTI & PD)
» Unit Inovasi, Bisnis, dan Pusat Karir (UIB-PK)
